Search This Blog

DBD = Demam Berdarah Dengue :

Penyakit menular yang disebabkan oleh Virus Dengue dan ditularkan oleh
nyamuk Aedes aegypti, yang ditandai demam mendadak 2-7 hari, lemah/lesu,
gelisah , nyeri ulu hati disertai tanda pendarahan di kulit berupa bintik
perdarahan, lebam, kadang-kadang disertai dengan mimisan, berak darah,
muntah darah dan kesadaran menurun.

DAU = Dana Alokasi Umum :

Transfer dana yang bersifat Block Grant, sehingga Pemerintah Daerah
mempunyai keleluasaan di dalam penggunaan DAU sesuai dengan kebutuhan
dan aspirasi masing-masing daerah.

Data post mortem :

Data-data hasil pemeriksaan forensik yang dilihat dan ditentukan pada jenazah
korban.

Data ante mortem :

Data-data yang penting dari korban sebelum kejadian atau pada waktu korban
masih hidup, termasuk data vital tubuh, data gigi, data sidik jari clan data
kepemilikan yang dipakai/dibawa.

Dana Sehat :

Dana yang secara berkala dihimpun oleh (kelompok) masyarakat untuk
membiayai upaya pemeliharaan kesehatan/pengobatan anggotaanggotanya
clan usaha kesehatan lingkungan di tempat tinggal (kelompok) masyarakat
tersebut.

DAK Bidang Kesehatan :

Merupakan bantuan kepada daerah tertentu untuk mendanai pelaksanaan
kegiatan yang merupakan kewenangan clan tanggung jawab daerah ke arah
pemenuhan kebutuhan khusus, yaitu kebutuhan fisik baik sarana dan prasarana
dasar yang prioritas untuk dapat meningkatkan mutu, daya jangkau clan kualitas
pelayanan kesehatan daerah.

DAK = Dana Alokasi Khusus :

Bentuk ketiga dana perimbangan yang diperuntukkan bagi daerahdaerah
tertentu (propinsi, kabupaten/kota) yang membutuhkan dana tambahan untuk
menutupi pengeluaran yang bersifat khusus, sesuai dengan kemampuan
keuangan APBN clan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

DA-DAU = Daftar Alokasi Dana Alokasi Umum :

Dokurnen pengesahan Dana Alokasi Umum yang dikeluarkan Departemen
Keuangan.

DA-DAK = Daftar Alokasi Dana Alokasi Khusus :

Dokumen pengesahan Dana Alokasi Khusus yang dikeluarkan Departemen
Keuangan.

Daerah Rawan Bencana :

Daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap ancaman terjadinya bencana balk
akibat kondisi geografis, geologis clan dernografis maupun karena ulah
manusia.

CPR = Contraceptive Prevalence Rate :

Persen cakupan peserta KB aktif dibandingkan dengan jumlah pasangan usia
subur di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.

Contingency Plan = Rencana Kontinjensi :

Suatu perencanaan ke depan pada keadaan yang tidak menentu dengan
skenario dan tujuan yang telah disepakati, teknik, manajemen dan pelaksanaan
yang ditetapkan bersama serta sistem penanggulangan yang telah ditentukan
untuk mencegah dan meningkatkan cara penanggulangan keadaan darurat
(sumber: UNHCR)

Contact Precautions = kewaspadaan penularan lewat kontak :

Bertujuan untuk pasien yang diketahui atau diduga menderita penyakit yang
secara epidemiologis penting dan ditularkan melalui kontak langsung (misalnya
kontak tangan atau Wit ke Wit) yang terjadi selama perawatan rutin, atau kontak
tak langsung (persinggungan) dengan benda di lingkungan pasien.

CFR = Case fatality Rate :

Persentase orang yang meninggal di antara orang yang mengalami suatu
penyakit. Angka pengukuran ini umum digunakan pada penyakit menular.

CDR = Case Detection Rate :

Banyaknya jumlah penderita yang ditemukan dibandingkan jumlah penderita
yang diperkirakan ada dalam wilayah tertentu

CDR = Crude Death Rate :

Lihat Angka Kematian Kasar

CBR = Crude Birth Rate :

Lihat Angka Kelahiran Kasar

Catin = Calon pengantin:

Istilah yang digunakan pada WUS yang disiapkan mempunyai kondisi sehat sebelum
hamil agar dapat melahirkan bayi yang normal dan sehat.

CAN = Child Abuse and Neglect :

Semua bentuk perilaku menyakitkan secara fisik ataupun emosional,
penyalahgunaan seksual, penelantaran, eksploitasi komersial atau
eksploitasi lain
yang mengakibatkan cedera/kerugian nyata ataupun potensial terhadap kesehatan
anak, kelangsungan hidup anak, tumbuh kembang anak, atau martabat anak, yang
dilakukan dalam konteks hubungan tanggung jawab, kepercayaan atau kekuasaan.

Cakupan = Coverage :

Suatu pengukuran, biasanya dinyatakan dalam persentase terhadap semua orang
atau rumah tangga yang memperoleh pelayanan dibandingkan dengan total orang
atau rumah tangga yang seharusnya mendapatkannya, misalnya persentase
rumah tangga yang memperoleh air bersih, persentase bayi yang mendapat
imunisasi lengkap DPT. Misalnya,
Jumlah persalinan yang ditolong oleh
tenaga kesehatan yang diakui
Cakupan Kebidanan =
---------------------------------------------------------------------------------------------
X 100%\
Total persalinan yang diperiksakan
pada populasi dan waktu yang sama

Cabang Penyalur Alat Kesehatan :

Perwakilan usaha yang telah mendapat izin dengan nama Perusahaan dan nama
Pemilik yang sama dengan Penyalur Alat Kesehatan. (Sumber: Permenkes No.
1184/Menkkes/Per/2004 tentang Pengamanan
Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga)

Busung lapar = honger oedeema :

Bengkak (oedema) pada bagian tubuh (biasanya perut) akibat keadaan yang tejadi
karena kekurangan pangan dalam kurun waktu tertentu pada suatu wilayah, sehingga
mengakibatkan kurangnya asupan zat gizi yang diperlukan. Keadaan ini
dapat terjadi
pada semua golongan umur. (Sumber : Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan
Penanggulangan Gizi Buruk 2005-2009, Depkes 2005)

BUN = Bendahara Umum Negara :

Pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan fungsi bendahara umum negara.
bang.depkes.go.id)

BUMN = Badan Usaha Milik Negara :

Badan/Organisasi usaha yang bertanggung jawab kepada negara.

Bumil Risti = Ibu hamil risiko tinggi high risk pregnant woman:

Ibu hamil yang saat melahirkan menghadapi kemungkinan membahayakan,
misalnya usia
terlalu muda/tua, ibu dengan riwayat kelainan kehamilan dan persalinan.

BUD = Bendahara Umum Daerah :

Pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan fungsi bendahara umum daerah.

BTO = Bed Turn Over :

Frekuensi pemakaian tempat tidur, berapa kali dalam satu satuan waktu
tertentu (biasanya
I tahun) tempat tidur rumah sakit dipakai. Indikator MI memberikan
gambaran tingkat
efisiensi pemakaian tempat tidur.
Jumlah pasien keluar ( hidup + mati )
Rumus =
Jumlah tempat tidur
BUD =

BTA = Basil Tahan Asam :

Basil (bakteri berbentuk batang) yang jika telah diwarnai dengan zat
warna basa tidak dapat
dihilangkan warnanya oleh zat yang bersifat asam atau alkohol. Contoh:
Mycobacterium
tuberculosis (penyebab TBC) dan Mycobacterium leprae (penyebab kusta)

BSB = Brigade Siaga Bencana :

Suatu satuan tugas kesehatan yang terdiri dari petugas medis (dokter,
perawat), paramedis
dan awam khusus yang memberikan pelayanan kesehatan berupa pencegahan,
penyiagaan maupun pertolongan bagi korban bencana.

BS = Belanja Sosial :

Belanja uang atau barang yang diberikan langsung kepada masyarakat atau lembaga
BUMN.

BPVRP = BALAI PENELITIAN VEKTOR DAN RESERVOIR PENYAKIT :

Unit Pelaksana Teknis Departemen Kesehatan yang berada di bawah Badan Penelitian
dan Pengembangan Kesehatan dan dipimpin oleh seorang Kepala yang bertanggung
jawab langsung kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.
BPVRP mempunyai tugas melaksanakan penelitian penyakit tular vektor
dan reservoir
penyakit yang baru maupun yang akan timbul kembal i.

BPTO = Balai Penelitian Tanaman Obat :

Balai penelitian yang mempunyai tugas melaksanakan penelitian dibidang adaptasi,
pelestarian, kultivasi dan standarisasi tanaman obat (TO) yang
meliputi tanaman obat
yang digunakan dalam pengobatan modern, tanaman obat tradisioiial dan tanaman
obat yang menghasilkan bahan pemula (precusor) untuk pembuatan bahan baku obat.
BPTO berlokasi di Tawangmangu Jawa Tengah. (Sumber:
ticii,tir•.lilbarzg.depkes.go.id)

BPP = Badan Penyantun Puskesmas :

Suatu organisasi yang menghimpun tokoh-tokoh masyarakat peduli kesehatan yang
berperan sebagai mitra kerja puskesmas dalam menyelenggarakan upaya
pembangunan kesehatan di wilayah kerja puskesmas
(Sumber: Kepmenkes RI nomor 128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar
Puskesmas tahun 2004)

BPKP = Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan:

Badan/Lembaga yang berwenang memeriksa laporan anggaran pembangunan dari
suatu Lembaga/Departemen.

BPK = Badan Pemeriksa Keuangan :

Badan/Lembaga yang berwenang memeriksa laporan keuangan dari suatu
lembaga/departemen.

BPGAKI = Balai Penelitian Gangguan Akibat Kekurangan Iodium :

Balai Penelitian yang mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi terapan yang berkaitan dengan upaya
penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan lodium. BPGAKI berlokasi di Magelang
Jawa Tengah. (Sumber:
wtivw.litbcziig.de kp es.go.id)

BP = Belanja Pegawai :

Kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai
pemerintah yang bertugas di dalam maupun di luar negeri sebagai imbalan atas
pekerjaan yang telah dilaksanakan. Dikecualikan untuk pekerjaan yang berkaitan
dengan pembentukan modal. Belanja ini antara lain digunakan untuk gaji dan
tunjangan, honorarium, vakasi, lembur, dan kontribusi sosial.

Occupancy Rate :

Persentase pemakaian tempat tidur pada satu satuan waktu tertentu. Indiktor ini
memberikan gambaran tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan dari tempat tidur rumah
sakit.
Jumlah hari perawatan rumah sakit
Rumus :__________________________________ X 100%
Jumlah x Jumlah hari
tempat tidur dalam satu satuan waktu

Body Substance Isolations (BSI) :

Usaha untuk menghindari kontak dengan semua jenis cairan tubuh. BOR = Bed

BM = Belanja Modal :

Pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pembentukan modal. Dalam belanja ini
termasuk untuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan,
jaringan , maupun
dalam bentuk fisik lainnya, seperti buku, binatang dan lain sebagainya.

Blue Book :

Buku yang berisi proposal proyek yang perlu didanai oleh PHLN yang
telah disetujui
oleh BAPPENAS.

BLU = Badan Layanan Umum :

Instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan
pelayanan kepada
masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan
mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan prinsip efisiensi
dan produktivitas.

BKPM = Balai Kesehatan Paru Masyarakat:

Unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota/ Propinsi/ Pusat yang
menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan
Perorangan (UKP) srata kedua di bidang kesehatan paru di wilayah kerjanya,
dahulu disebut BP4 (Balai Pengobatan Penyaki Paru Paru)
(Sumber: Draft Pedoman Umum BKPM Departemen Kesehatan RI Ditjen Bina
Kesmas tahun 2005)

BKOM = Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat:

Unit pelaksana teknis Depkes atau Dinas Kesehatan Propinsi/ Kabupaten/ Kota
yang menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan strata kedua di bidang kesehatan
olahraga, untuk mengatasi masalah kesehatan olahraga di masyarakat, secara
terintegrasi, menyeluruh dan terpadu di suatu wilayah kerja
(Sumber: Pedaraan Penyelenggara BKOM. Departemen Kesehatan RI Ditjen Bina
Kesmas tahun 2005)

BKMM = Balai Kesehatan Mata Masyarakat :

Unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota/ Provinsi/ Pusat yang
menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan
perorangan (UKP) strata kedua di bidang kesehatan mata di wilayah
kerjanya (Surnber:
Pedoman Kerja Balai Kesehatan Mata Masyarakat, Ditjen Bina Kesehatan Masyarakat,
Departemen Kesehatan RI tahun 1998)

BKIM = Balai Kesehatan Indera Masyarakat :

Unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota/ Propinsi/ Pusat yang
menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan
perorangan (UKP) strata kedua di bidang kesehatan indera penglihatan dan
pendengaran di wilayah kerjanya (Sumber: Pedoman Kerja Balai Kesehatan Indera
Masyarakat, Ditjen Bina Kesehatan Masyarakat, Departemen Kesehatan RI
tahun2005)

BKIA = Balai Kesehatan Ibu dan Anak = Mother and Child Health Clinic:

Suatu tempat untuk melayani kesehatan bagi Ibu dan anak.

BJ = Belanja Jasa :

Pengeluaran-pengeluaran yang termasuk dalarn hal ini adalah belanja
untuk konsultan,
sewa dan jasa lainnya.

Bidan di Desa = Comnrunity Midwife :

Tenaoa bidan yang ditempatkan di desa dalam rangka meninbkatkan mutu dan
jangl:auan pelayanan kesehatan Puskesmas secara Lnnwn, me mpunyai ~~ilayah kerja
satu atau dua desa. Menyelengbarakan pelayanan kesehatan sesuai kompetensi
dan sumber daya yan`~ dimiliki, tcrutama pertolonga,i pcrsalinan, kcsehatau ibu
dan dan anak dan membina peran serta masyarakat dalam 5 prooram terpadu
"osyandu yaitu Kesehatan [bu dan Anak, Keluarga Berencana, Perbaikan Gizi,
Imunisasi, penanggulangan Diare dan [SPA termasuk penyuluhan kesehatan
kepada masyarakat.

Bias Gender:

Suatu keadaan yam, menunjukkan adanya I:eberpihakan kepada lakilaki daripada
kepada perempuan.

BIAS = Bulan Imunisasi Anak Sekolah :

Beniuk operasionai dari imunisasi lanjutan pada ariak sekolah yang
dilalaan<ikan
pada bulan tertentu setiap tahunnya denpan sasaran semua anak kelas 1, 2
dan 3 di seluruh Indonesia.

BGM = Bawah Garis Merah = Under red line weight :

Berat badan Balita basil penimbangan yang dititikkan dalam KMS dan
berada dl bawah
garis merah.
(Sirmber : Puncluun Penggunuaun KMS Balitci bngi Petugas Kesehatan, Depkes
2000)

BFPK = Balai Fasilitas Yengaman Kesehatan :

Unit pelaksana teknis bidang pengamanan fasilitas keschatan dl lingkunban
Departemcn Kesehatan, yang mempunyai tugas melaksanal:an
pengujian, kalibrasi
dan pengukuran protelai radiasi fasilitas kesehatan dl linbkungan
instansi pemerintah
dan swasta.

Berat badan lahir =Birth weight:

Berat badan bayi yang tercatat saat dilahirkan. Bay' dengan berat
badan lahir rendah
(BBLR) mempunyai berat kurang dari 2500 gram, dan persentase bay] BBLR sering
digunakan sebagai pengukuran umum status kesehatan.

Bencana:

• Suatu kejadian secara alami maupun karena ulah manusia, terjadi
secara mendadak
ataupun berangsur-angsur, menimbulkan akibat yang merugikan sehingga
masyarakat dipaksa untuk melakukan tindakan penanggulangan. (Bakorrlas PBP)
• Peristiwa/kejadian pada suatu daerah yang mengakibatkan
kerusakan ekofogi,
kerugian kehidupan manusia serta memburuknya kesehatan dan pelayanan
kesehatan yang bermakna sehingga memerlukan bantuan luar biasa dari pihak luar
lokasi bencana (WHO)

BCG, vaksin :

Vaksin Bacille Calrnelte Guerin, vaksin untuk mencegah penyakit tuberkulosis
(TBC)

BBSR = Bayi Berat Sangat Rendah :

Bayi dengan berat lahir kurang dari 2000 gram yang ditimbang pada saat segera
setelah lahir sampai dengan 24 jam pertama setelah lahir.

BBLR = Berat Badan Lahir Rendah = Low birth weight:

Bayi yang lahir dengan berat badan kurang dari 2500 gram, yang
ditimbang pada saat
lahir sampai dengan 24 jam pertama setelah lahir. (Sumber: Program
Gizi Makro, Dit
Gizi masyarakat, Depkes 2002)

BB = Belanja Barang :

Pembelian barang dan jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang
clan jasa yang dipasarkan maupun yang tidak dipasarkan. Belanja nil
antara lain digunakan Umtuk
pengadaan barang dan jasa, pemeliharaan clan perialanan.

Bayi :

Anak berurnur 0-12 bulan

Battra Supranatural:

Seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan tradisional dengan
menggunakan tenaga dalam, meditasi, olah pernapasan, indera keenam
(pewaskita), kebatinan, contoh: tenaga dalam (prana), battra paranormal, reiky
master, qigong, battra
kebatinan. (Sumber: Kepmenkes nomor 1076/nzerrkes/SK/VII/2003 ten tang
Penyelenggaraan Pengobatan Trcrdisional)

Battra ramuan:

Seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan tradisional dengan
menggunakan obat/ramuan tradisional yang berasal dari tanaman (flora), fauna,
bahan mineral, air, dan bahan alarn lainnya, contoh: battra ramuan
Indonesia (jamu),
battra gurah, shinshe, tabib, homoeopath, aromatherapist. Dll

Battra pendekatan agama:

Seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan tradisional dengan
menggunakan pendekatan agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu atau Budha
(Sumber: Kepmenkes nomor 1076hnenkes/SKNII/2003 tentang Penyelenggaraan
Pengobatan Tradisional)

Battra Ketrampilan:

Seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan tradisional
berdasarkan ketrampilan fisik dengan menggunakan anggota gerak dan/atau
alat Bantu lain, contoh: Battra pijat urut, battra patah tulang,
battra sunat, battra dukun
bayi, battra pijat refleksi, akupresuris, akupunkturis, chiropractor,
dll (SUmber:
Kepmenkes nomor 1076/menkes/SK/VII/2003 tentang Penyelenggaraan Pengobatan
Tradisional)

Battra Asing:

Pengobat tradisional warga negara asing yang memiliki visa tinggal
terbatas/izin
tinggal terbatas/izin tinggal tetap untuk maksud bekerja di wilayah Republik
Indonesia
(Sumber: Kepmenkes nomor 1076/menkes/SK/VII/2003 tentang Penyelenggaraan
Pengobatan Tradisional)

Battra = Pengobat Tradisional :

Orang yang melakukan pengobatan tradisional (alternatif)

Batita = Bawah Tiga Tahun = under three years:

Anak yang berusia 0- 35 bulan.

Batantra (Pengobatan Tradisional)/ pengobatan tradisional atau alternatif atau pengobatan kedokteran non konvensional:

Salah satu upaya pengobatan clan atau perawatan cara lain di luar ilmu
kedokteran dan ilmu keperawatan, mencakup cara (metoda), obat clan
pengobatannya, yang mengacu kepada pengetahuan, pengalaman clan
ketrampilan yang diperoleh secara turun temurun, berguru, magang atau
pendidikan/pelatihan balk yang asli maupunyang berasal dari luar Indonesia
dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku dalarn masyarakat.
(Sumber: Has if Ruput Tim Verifikasi 13uttra Asing Departemen Kesehatan RI)

BAKORNAS PBP = Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Pengungsi :

Suatu badan yang dibentuk pemerintah untuk menangani bencana clan pengungsi,
dalam struktur organisasinya dipimpin oleh ketua yang dijabat oleh
Wakil Presiden RI
clan anggotanya terdapat sejumlah menteri serta pimpinan TNI. Menteri
Kesehatan
termasuk salah satu anggotanya.

Balkesmas (Balai Kesehatan Masyarakat):

Unit pelaksana teknis yang menyelenggarakan upaya kesehatan strata kedua, untuk
mengatasi masalah kesehatan tertentu di masyarakat, secara terintegrasi,
menyeluruh clan terpadu di suatu wilayah kerjanya
(Sumber: Draf Kebijakan Dasar Balai Kesehatan Masyarakat. Departemen
Kesehatan RI
Di jen Bina Kesmas tahun 2005)

Balita = Bawah Lima Tahun = under five years :

Anak yang berusia 0 - 59 bulan

Bahaya = /iazard :

Suatu kondisi, secara alamiah maupun karena ulah manusia, yang berpotensi
menimbulkan kerusakan atau kehilangan jiwa manusia.

Baduta = Bawah Dua Tahun = under two years:

Istilah yang digunakan untuk anak yang berusia 0 -23 bulan

Audit Kematian Neonatal :

Proses penelaahan sebab kesakitan dan kematian neonatal serta
penatalaksanaannya dengan menggunakan berbagai pengalaman dan informasi
dari kelompok-kelompok terkait untuk mendapatkan masukan mengenai tindak
lanjut, pencegahan, serta intervensi yang paling tepat yang dikaitkan dengan
upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan neonatal esensial di suatu
wilayah.

ATW = Akademi 'Terapi Wicara :

Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang
Terapi Wicara

ATRO = Akademi Teknik Radiodiagnostik dan Radiotherapi

Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang
teknik Radiodiagnostik dan Radiotherapi

ATEM = Akademi Teknik Elektromedik :

Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang
Teknik Elektromedik

Attack Rate = angka serangan :

Jumlah kejadian/kasus baru yang terjadi pada Kejadian Luar Biasa (KLB) yang
menggambarkan masalah di lokasi KLB. Penyebutan attack rate MI hanya
diberlakukan pada saat KLB.

ASUH = Awal Sehat Untuk Hidup Sehat :

Suatu pendekatan yang dirancang untuk meningkatkan kesehatan ibu, bayi clan
balita. ASUH dilaksanakan di propinsi Jawa Timur (Blitar, Kediri,
Pasuruan dart
Mojokerto) dart Jawa Barat (Cianjur, Cirebon, Karawang dart Ciamis). Pengalaman
dart pelajaran yang didapat dart pelaksanaan ASUH pada kedua propinsi tersebut
akan dipakai sebagai acuan dalam menggulirkan (replika) ASUH ke propinsi dart
kabupaten/ kota lain. Tujuan Umumnya adalah meningkatkan status kesehatan dart
gizi ibu, bayi, dart balita melalui pemberdayaan keluarga dan masyarakat.

ASKESKIN :

Jaminan Pemeliharaan Kesehatan kepada Masyarakan Miskin melalui PT.
Askes. Target ASKESKIN adalah rakyat miskin berdasarkan parameter
BKKBN yaitu keluarga prasejah - tera dan sejahtera I

ASKES, PT. ASKES (Persero) = Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Asuransi Kesehatan Indonesia :

Perusahaan yang menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi
pegawai negeri sipil, penerima pensiun, veteran dart perintis kemerdekaan
beserta keluarganya dart sejak tahun 2005 juga ditunjuk sebagai penyelenggara
Program Jaminan Kesehatan masyarakat Miskin.

Asisten Apoteker :

Mereka yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
berhak melakukan pekerjaan kefarmasian sebagai asisten apoteker. (Sumber :
Kepmenkes No. 1332/2002 ttg perubahan permenkes No. 92211993 ttg ketentuan
dan tata cara pemberian izin apotek)

ASI eksklusif = Exclusive breast feeding:

Pemberian Hanya ASI (Air Susu Ibu) saja tanpa makanan dart minuman lain kepada
bayi sejak lahir sampai berusia 6 bulan (Sunzber: buku manajemen laktasi Th.

Asfiksia Neonatorum :

Kegagalan nafas secara spontan dart teratur pada saat lahir/beberapa
saat setelah
lahir

A S F R:

lihat Angka Kelahiran menurut Kelompok Umur.

ASDR :

lihat Angka Kematian Menurut Umur.

ARRIF = Analisa Rumusan Rencana Intervensi Forum Komunikasi:

Model manajemen yang bernuansa peran serta masyarakat, yang
menitikberatkan pada yang apa
selarna ini terjadi sesuai dengan siklus manajemen sektoral, serta berkaitan
dengan fungsi petugas sebagai pembina peran serta masyarakat (Sumber: ARRIF
Pedonian Manajemen Peran Serta Masyarakat, Departemen Kesehatan RI tahun
2001)

ARO = Akademi Refraksionis Optisi :

Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan rnempelajari bidang
Refraksionis Optisi

ARV =A ntiretrovira! :

Obat-obat yang bekeija melawan retrovirus (misalnya HIV)

Arbovirosis :

Sekelornpok penyakit yang disebabkan oleh arthropode borne viruses (virus
yang ditularkan melalui arthropoda seperti nyamuk, caplak, tungau). Penyakit
yang tergolong dalam kelompok ini antara lain demam berdarah dengue,
chikungunya clan lain-lain.

Apoteker = Pharmacist:

Sarjana farmasi yang telah lulus clan telah mengucapkan sumpah jabatan
apoteker,
mereka berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku berhak melakukan
pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai apoteker.
(Sumber : Kepmenkes No. 1332/2002 tenjung perubuhcm perntenkes No.922/1993
tentang ketentuan dan tata cara pemherian izin Upotek)

Apotek :

Tempat tertentu, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian clan penyaluran
sediaan farmasi, perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat.

APIKES = Akactemi Perekam Informasi Kesehatan :

Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan I:ekhususan mempelajari bidang
Perekam Informasi Kesehatan

API = Annual Parasite Incidence :

jumlah penderita malaria dengan konfirmasi laboratorium positif terhadap
populasi di wilayah tertentu dan waktu tertentu per 1000 penduduk.

APBN-P = Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan :

Adanya perubahan asumsi dasar penyusunan APBN yang terjadi selama tahun
anggaran berjalan.

APBN = Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara :

Anggaran belanja yang ditetapkan negara untuk menunjang suatu
Lembaga/Departemen dalam mencapai tujuannya.

APBD = Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah :

Anggaran belanja yang ditetapkan daerah untuk menunjang kegiatan daerah yang
dimaksud.

AOT = Akademi Okupasi Terapi :

AOT = Akademi Okupasi Terapi :
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang
Okupasi Terapi

AOP = Akademi Ortotik Prostetik :

Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang
Ortotik Prostetik

Antropometri :

Secara umum artinya ukuran tubuh manusia. Ditinjau dari sudut pandang gizi
maka antropometri gizi berhubungan dengan berbagai macam pengukuran dimensi
tubuh dan komposisi tubuh dari berbagai tingkat umur dan tingkat gizi

Anthraks :

Penyakit infeksi karena bakteri Bacillus anthracis yang umumnya menjangkiti
ternak, dapat menular kepada manusia dan pada kulit menimbulkan semacarn
bisul yang khas. Sebagian besar kasus anthraks ditemukan dalam bentuk anthraks
kulit, bentuk lain yang jarang adalah anthraks paru, anthraks saluran
cerna dan
anthraks meningitis.

Antenatal care = Pelayanan antenatal :

Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga profesional kepada ibu
selama masa kehamilannya sesuai dengan standar pelayanan antenatal
seperti
ditetapkan dalam buku pedornan pelayanan antenatal bagi petugas Puskesmas.
Dalam penerapan operasionalnya dikenal standar minimal ST yaitu Timbang berat
badan, (ukur)Tekanan darah, (imunisasi) Tetanus Toksoid lengkap, dan
(pemberian) Tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan.

Angka fertilitas total =Total Fertility Rate :

Taksiran jumlah total anak yang dilahirkan oleh 1000 wanita bila para wanita
tersebut secara terus menerus hamil pada saat mereka berada dalam tingkat
fertilitas menurut usia mereka pada saat sekarang. Angka dapat menjawab
pertanyaan: Berapa rata-rata jwnlah anak yang dapat dilahirkan seorang wanita
selama masa hidupnya.

Angka Kematian Perinatal = Perinatal Mortality Rate :

Batasan yang diakui adalah seperti berikut ini:
Kematian janin
( usia kehamilan 28 minggu atau lebih)
+ kematian bayi usia I minggu
Angka kematian perinatal = _____________________________ X 1.000
Kematian janin + jml kelahiran hidup
pada populasi dan masa yg sama

Tetapi, definisi yang digunakan di banyak negara yang tidak memiliki
pencatatan
statistil: vital yang balk, men~eluarkan jumlah kematian janin dari
denominator.
Kematian perinatal berguna sebagal indikator kualitas dari pelayanan
antenatal dan
pelayanan obstetrik dan biasanya berupa angka per 1000 kelahiran per
tahun.

Angka Kematian Menurut Umur =Age Specific Death Rate = ASllR : Banyaknya

kematian pada kelompok umur tertentu per seribu penduduk dalam kelompok umur
yang sama.

Angka Kematian Bayi = Infant Mortality Rate = IMR :

Kebanyakannya kematian bayi berumur di bawah satu tahun per 1000 kelahiran
hid up dalam satu tahun.

Angka Kematian Balita :

Banyaknya kernatian anak berumur di bawah lima tahun per 1000 Balita dalam satu
tahun.

Angka Kelahiran menurut Kelompok Umur = Age Specific Fertility Rate = ASFR :

Banyaknya kelahiran tiap seribu wanita pada kelompok umur tertentu.

Angka Kelahiran Umum = General Fertility Rate = GFR :

Sebanyaknya kelahiran tiap seribu wanita yang berumur 15-49 tahun

Anglia Kelahiran Kasar = Crude Birth Rate = CBR :

Jumlah kelahiran selama I tahun tiap 1000 penduduk.

Angka Kematian Neonatal = Neonatal Mortality Rate :

Jumlah kematian bayi di bawah usia 28 hari per 1000 kelahiran hidup pada masa
tertentu (biasanya l tahun)

Angka Beban Tanggungan = Dependency ratio :

Angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya orang yang tidak produktif
(umnr di bawah 15 tahim dan 65 tahun ke atas) dengan banyaknya orang yang
termasuk Lisia prodnktif (umur 15-64 tahw1)

Anemia hemolitik :

Anemia yang disebabkan karena pecahnya sel darah merah lebih cepat dari umur
regenerasi sel darah merah. Pada penderita malaria dan thalasemia pada
umumnya terjadi karena hemolitik.

Anemia defisiensi besi = anemia gizi besi (AGB):

Anemia yang disebabkan karena kekurangan zat besi. Pemeriksaan laboratorium: H
< dari standar dan konsentrasi serum feritin < 12mcq/dl
(Sumber: Pedoman Penanggulangan Aftemi Gizi tnttuk rennaja putri dan
WUS)

Anemia :

Adalah suatu keadaan dimana kadar hemoglobin (Hb) dalam darah kurang dari
normal, yang berbeda untuk setiap kelompok umur clan jenis kelamin yaitu :
Anak balita : <1 1 gram /dl
Anak usia sekolah :<12 gram / dl
Wanita dewasa : <12 gram / dl Pria dewasa : <13
gram/ dl Ibu hamil :<1 1 gram / dl Ibu menyusui
> 3 bl. :<12 gram/ dl
(Sumber : SK Menkes RI Nomor : 736a/Menkes/XI/1989)

Alur Analisis Gender = Gender Analysis Pathways = GAP:

Metoda analisis gender yang dikembangkan untuk mengidentifikasi adanya
ketimpangan gender serta mengembangkan indikator dan tujuan yang sensitif
gender dalam program pembangunan.

Analisis Gender:

Kajian terhadap perbedaan dan kesenjangan peran laki -laki dan perempuan,
ketidakseimbangan kekuasaan dalam hubungan mereka, hambatan clan
kesempatan serta dampak perbedaan tersebut terhadap kehidupan mereka.

Analisis Penanggulangan Bencana :

Suatu analisa dimana kerawanan suatu masyarakat diekspresikan dengan
tinggi rendahnya risiko terjadinya bencana yang merupakan fungsi dari suatu
ancaman dengan keadaan kerentanan yang sendirisendiri atau bersarna-sama clan
dapat diubah oleh kemampuan.
A x K
R=---------------------
m
R : Risiko
Suatu peluang dari timbulnya akibat buruk, atau kemungkinan kerugian
dalam hal kematian, luka-luka, kehilangan dan kerusakan harta benda,
gangguan kegiatan mata pencaharian clan ekonomi atau kerusakan
lingkungan yang ditimbulkan oleh interaksi antara ancaman bencana clan
kerentanan.
A : Ancaman
Kejadian-kejadian, gejala atau kegiatan manusia yang berpotensi untuk
menimbulkan kematian, luka-luka, kerusakan harta benda, gangguan sosial
ekonomi atau kerusakan lingkungan.
K : Kerentanan
Kondisi -kondisi yang ditentukan oleh faktor-faktor atau prosesproses fisik,
sosial, ekonomi clan lingkungan hidup yang meningkatkan kerawanan
suatu masyarakat terhadap dampak ancaman.
m : Kemampuan
Suatu gabungan antara semua kekuatan clan sumber daya yang tersedia dalam
suatu masyarakat atau organisasi yang dapat mengurangi tingkat risiko bencana.

AMP-KB = Audit Medik Pelayanan Keluarga Berencana :

Suatu proses kajian kasus medik KB yang sistematis clan kritis dari
komplikasi,
kegagalan penggunaan alat/obat kontrasepsi (alokon) serta penatalaksanaannya
dengan memanfaatkan data dan informasi yang terkait, sehingga teridentifikasi
berbagai faktor penyebab serta memperoleh solusi perbaikan dan disepakatinya
jenis intervensi yang diperlukan sebagai kegiatan tindak lanjut.

AMI = Annual Malaria Incidence :

Jumlah penderita malaria klinis per 1000 penduduk dalam satu wilayah.

Alat kesehatan :

· Instrumen Aparatus, mesin, implan yang tidak mengandung obat yang
digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan clan
meringankan penyakit, merawat orang sakit serta pemulihan kesehatan
pada manusia, clan atau untuk membentuk struktur clan memperbaiki
fungsi tubuh. (Sumber: UU No. 2311992 ttg kesehatan)

· Bahan, instrumen, aparatus, mesin, alat untuk ditanamkan, reagens/produk
diagnostik invitro atau barang lain yang sejenis atau terkait termasuk
komponen,
bagian dan perlengkapannya yang;
· Disebut dalam Farmakope Indonesia, Ekstra Farmakope Indonesia dan
formularium Nasional atau suplemennya dan atau;
· Digunakan untuk mendiagnosa penyakit, menyembuhkan, merawat,
memulihkan, meringankan atau mencegah penyakit pad manusia dan atau;
· Dimaksudkan untuk mempengaruhi struktur dan fungsi tubuh manusia dan atau;
· Dimaksud untuk menopang atau menunjang hidup atau mati
· Dimaksud untuk mencegah kehamilan dan atau;
· Dimaksud untuk penyucihamaan alat kesehatan dan atau;
· Dimaksudkan untuk mendiagnosa kondisi bukan penyakit yang dalam mencapai
tujuan utamanya
· Memberi informasi untuk maksud medis dengan cara pengujian invitro terhadap
spesimen yang dikeluarkan dan tubuh manusia
· Dan tidak mencapai target dalam tubuh manusia secara farmakologis,
imunologis atau cara metabolisme tetapi mungkin membantu fungsi tersebut
· Digunakan, diakui sebagai alat kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu
pengetahuan clan teknologi

Alat kesehatan :

· Instrumen Aparatus, mesin, implan yang tidak mengandung obat yang
digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan clan
meringankan penyakit, merawat orang sakit serta pemulihan kesehatan
pada manusia, clan atau untuk membentuk struktur clan memperbaiki
fungsi tubuh. (Sumber: UU No. 2311992 ttg kesehatan)

Aktifitas fisik: Setiap gerakan tubuh yang meningkatkan pengeluaran tenaga dan energi

(pembakaran kalori) (Sumber: Pedoman Zlpaya Kesehatan Olahraga di
Pziskesmas. Departemen Kesehatan RI Ditjen Bina Kesmas tahun 2004)

Akseptor baru :

Pasangan usia subur yang baru pertama kali menggunakan salah satu
cara/alat kontrasepsi dan/atau pasangan usia subur yang menggunakan
kembali salah satu cara/alat kontrasepsi setelah mereka berakhir masa
keharnilannya (balk kehamilan yang berakhir dengan keguguran, lahir
mati ataupun lahir hidup).

Akseptor KB Aktif = Current user = CU :

Akseptor yang pada saat ini rnemakai kontrasepsi untuk menjarangkan
kehamilan atau yang mengakhiri kesuburan

Akseptor KB = peserta keluarga berencana = Family Planning Participant: Pasangan

usia subur di mana salah seorang menggunakan salah satu caralalat kontrasepsi
Lmtuk tujuan pencegahan kehamilan, balk melaILli program maupun non program.

AKL = Akademi Kesehatan Lingkungan :

Jenis pendidikan kesehatan tingkat akademi dengan kekhususan
mempelajari bidang lingkungan kesehatan.

AKI = Angka Kematian Ibu = Maternal Mortality Rate = MMR

· Jumlah kematian ibu akibat dari prows kehamilan, persalinan dan
paska persalinan
per 100.000 kelahiran hidup pada masa tertentu.
· Angka pengukuran risiko kematian wanita yang berkaitan dengan peristiwa
keharnilan. Kematian ibu adalah kematian wanita dalam masa kehamilan,
persalinan dan dalam masa 42 hari (6 minggu) setelah berakhirnya kehamilan
tanpa memandang usia kehamilan maupun tempat melekatnya janin, oleh
sebab apa pun yang berkaitan dengan atau diperberat oleh kehamilan atau
pengelolaannya, bukan akibat kecelakaan. Kematian ibu dikelompokkan menjadi
(a) kematian sebagai akibat langsung kasus kebidanan dan (b) kematian sebagai
akibat tidak langsung kasus kebidanan yang disebabkan penyakit yang sudah
ada sebelumnya, atau penyakit yang timbal selama kehamilan dan bukan akibat
langsung kasus kebidanan, tetapi diperberat oleh pengaruh fisiologi kehamilan.
Kematian wanita hamil akibat kecelakaan (misalnya kecelakaan mobil) tidak
digolongkan sebagai kematian ibu.
· Jml wanita yang meninggal akibat kehamilan persalinan (masa nifas) berikut
komplikasinya di wilayah tertentu dalam satu tahun. Rumus = X 100.000
Jumlah kelahiran hidup pada populasi dalarn daerah clan tahun yang sama

Akademi Akupunktur:

Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan mempelajari bidang
Akupunktur

AKZI= Akademi Gizi

Pendidikan kesehatan tingkat akademi dengan kekhususan mempelajari bidang
gizi.

AKPER = Akademi Keperawatan

Pendidikan kesehatan tingkat akademi dengan kekhususan mempelajari bidang
keperawatan.

AKL = Akademi Kesehatan Lingkungan

Pendidikan kesehatan tingkat akademi (Program Diploma III) dengan kekhususan
mempelajari bidang kesehatan lingkungan.

AKG = Angka Kecukupan Gizi:

Suatu batasan angka kecukupan zat gizi termasuk energi, protein, lemak, serta
berbagai vitamin dan mineral yang diperlukan seseorang per hari menurut jenis
kelamin dan kelompok umur

AKG = Akademi Kesehatan Gigi :

Pendidikan kesehatan tingkat akadenii dengan kekhususan mempelajari bidang
kesehatan gigi.

AKFIS = Akademi Fisioterapi :

Pendidikan kesehatan tingkat akaderni dengan kekhususan mempelajari bidang
fisioterapi.

AKFAR = Akademi Farmasi:

Pendidikan kesehatan tingkat akademi dengan kekhususan mernpelajari bidang
kefarmasian.

AKBID = Akademi Kebidanan :

Pendidikan kesehatan tingkat akademi (Program Diploma lll) dengan kekhususan
mempelajari bidang kebidanan.

AKAFARTN1A = Akademi Analis Farmasi dan Makanan :

Pendidikan kesehatan tingkat akademi dengan kekhususan mempelajari bidang
Laboratorium farmasi dan Makanan.

Airborne Precautions = kewaspadaan penularan lewat udara :

Bertujuan untuk menurunkan penularan penyakit melalui udara (airborne
droplet nzIrlci, ukuran 5 pm atau Icbih kecil) atau partikel debu
yang berisi agen
infeksi.

AIDS =Acquired Immune Deficiency Syndrome :

Kumpulan berbagai gejala menurunnya kekebalan tubuh yang disebabkan oleh HN
(Human Lnmufrodeficiencv Virus).

AFP = Acute Flaccid Paralysis = Lumpuh layuh mendadak:

Gejala lumpuh yang terjadi secara cepat (mendadak atau akut), dengan sifat
kelumpuhannya adalah lemas (layuh atau paralitik) yang tidak disebabkan oleh
ruda paksa. Sifat akut diartikan dengan lama waktu mulal sakit demam,
pilek sampai
dengan lumpuh berlangsung cepat berkisar antara 1-14 hari. Penemuan kasus
lumpuh layuh mendadak pada anak usia <15 tahun ditujukan untuk
membuktikan ada tidaknva Virus Polio Liar di Indonesia dalam rangka
eradikasi polio (JI-
RAPO).

AFP = Acute Flaccid Paralysis = Lumpuh layuh mendadak:

Gejala lumpuh yang terjadi secara cepat (mendadak atau akut), dengan sifat
kelumpuhannya adalah lemas (layuh atau paralitik) yang tidak disebabkan oleh
ruda paksa. Sifat akut diartikan dengan lama waktu mulal sakit demam,
pilek sampai
dengan lumpuh berlangsung cepat berkisar antara 1-14 hari. Penemuan kasus
lumpuh layuh mendadak pada anak usia <15 tahun ditujukan untuk membuktikan ada

ADSnet = ASEAN-Disease-SurveiUance.net:

Website yang dimaksudkan untuk memfasilitasi pertukaran informasi yang terkait
dengan penyakit menular, menyediakan komunikasi tanpa Batas wilayah antara
individu-individu dap lembaga-lembaga, dap telah disepakati pada acuan kerja di
Regional action Conference for Surveillance and response: Infectious Disease
Outbreaks in Southeast Asia, yang diselenggarakan di Bali pada 11-15
September 2000. Host dari website disepakati dikoordinasi oleh Depkes RI
(Sumber.• www.Asean-Disease-surveillance.net)

Adherence

Keterlibatan penuh pasien dalam penyembuhan dirinya balk melalui kepatuhan atas
instruksi yang diberikan untuk terapi, maupun dalam ketaatan melaksanakan
anjuran lain dalam mendukung terapi.

ACT = Artemisinin Combination Therapy

Pengobatan malaria dengan kombinasi obat Artemeter dap Amodiakuin

ACD = Active Case Detection

Upaya penemuan penderita malaria oleh petugas malaria desa/petugas kesehatan
yang dilakukan secara aktif dengan mengunjungi pasien dengan keluhan
panas/gejala malaria dap memeriksa darahnya.

ABT = Anggaran Biaya Tambahan

Alokasi tambahan dalam APBN tahun berjalan yang bersifat mendesak.

Abortus = Abortion:

Kematian bayi dalam kandungan dengan umur kehamilan kurang dari 20 minggu.
Berdasarkan penyebabnya terdapat dua macam abortus yaitu abortus disengaja
(induced abortion) dan tidak disengaja (spontaneous abortion).

ABJ = Angka Bebas Jentik = Larva Free Index

Persentase rumah dan atau tempat umum yang tidak ditemukan jentik pada
pemeriksaan jentik.

AAK = Akademi Analis Kesehatan

Jenis pendidikan Kesehatan Tingkat Akademi (program Diploma III) dengan
kekhususan bidang laboratorium kesehatan.

V-Z

V

VAKSIN TT

:

Vaksin Tetanus Toksoid

V F P

:

Vilage Family Planning

V T P

:

Vasektomi Tanpa Pisau

W

WARPOS KESRA

:

Warung Pos Keluarga Sejahtera

WASERDA

:

Warung Serba Ada

WASMAS

:

Pengawasan Masyarakat

WASNAL

:

Pengawasan Fungsional

WASKAT

:

Pengawasan Melekat

WAJAR SEMBILAN TAHUN

:

Wajib Belajar Sembilan tahun

WEB I

:

Web Intelligence

W H O

:

World Health Organization atau Organisasi Kesehatan Sedunia

WPUKS

:

Wanita Pemimpin Usaha Kesejahteraan Sosial

W U S

:

Wanita Usia Subur

X

Y

YANDU

:

Pelayanan Terpadu

Y B K

:

Yayasan Bakti Kencana

Y D B P

:

Yayasan Dharma Bakti Para Sahabat

Y D S M

:

Yayasan Dana Sejahtera Mandiri

Y I S

:

Yayasan Indonesia Sejahtera

Y K A I

:

Yayasan Sejahtera Anak Indonesia

Y K B

:

Yayasan Kusuma Buana

Y K I

:

Yayasan Kanker Indonesia

YPKKI

Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia.

Z

Z P G

:

Zero Population Growth

U

U

U E D

:

Usaha Ekonomi Desa

U K B M

:

Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat

U K D S

:

Upaya Kesehatan Dasar Swasta

UKESTRA

:

Upaya Kesehatan Tradisional

UKGMD

:

Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat Desa

U K K

:

Usaha Kesehatan Kerja

U K M

:

Upaya Kesehatan Masyarakat

UKM / PK

:

Upaya Kesehatan Mata / Pencegahan Kebutaan

U K P

:

Upaya Kesehatan Pesantren / Upaya Kesehatan Perorangan

U K S

:

Usaha Kesehatan Sekolah

U N D P

:

United Nation Development Program

UNICEF

:

United Nations Children’s Fund

USAID

:

United States Agency for International Development

U P G

:

Ukuran Pemberdayaan Gender

U P T

:

Unit Pelayanan Tehnis

UPPKS

:

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera

U R C

:

University Research Corporation

URPEK

:

Uraian Pekerjaan

URTUG

:

Uraian Tugas

U S G

:

Ultra Sono Grafi

Search This Blog

 

my best friends

Statistik Pengunjung

free counters
KAMUS KESEHATAN ONLINE Copyright © 2009 Blogger