tinggi rendahnya risiko terjadinya bencana yang merupakan fungsi dari suatu
ancaman dengan keadaan kerentanan yang sendirisendiri atau bersarna-sama clan
dapat diubah oleh kemampuan.
A x K
R=---------------------
m
R : Risiko
Suatu peluang dari timbulnya akibat buruk, atau kemungkinan kerugian
dalam hal kematian, luka-luka, kehilangan dan kerusakan harta benda,
gangguan kegiatan mata pencaharian clan ekonomi atau kerusakan
lingkungan yang ditimbulkan oleh interaksi antara ancaman bencana clan
kerentanan.
A : Ancaman
Kejadian-kejadian, gejala atau kegiatan manusia yang berpotensi untuk
menimbulkan kematian, luka-luka, kerusakan harta benda, gangguan sosial
ekonomi atau kerusakan lingkungan.
K : Kerentanan
Kondisi -kondisi yang ditentukan oleh faktor-faktor atau prosesproses fisik,
sosial, ekonomi clan lingkungan hidup yang meningkatkan kerawanan
suatu masyarakat terhadap dampak ancaman.
m : Kemampuan
Suatu gabungan antara semua kekuatan clan sumber daya yang tersedia dalam
suatu masyarakat atau organisasi yang dapat mengurangi tingkat risiko bencana.