mengandung lima komponen, yaitu komitmen politik, penernuan kasus dengan
pemeriksaan mikroskopis, pengobatan yang diawasi secara langsung
(DOT=Directly Observed Therapy), jaminan tersedianya obat secara teratur,
menyeluruh dan tepat waktu, dan pencatatan pelaporan untuk mengevaluasi
pencapaian dan kinerja program.