Search This Blog

UPT = Unit Pelaksana Teknis

· Satuan organisasi yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas
teknis operasional dan/atau teknis tugas teknis penunjang dari
organisasi induknya.
· Instansi vertikal di daerah yang kewenangan dan tanggung jawabnya
melakukan kegiatan pengelolaan anggaran dalam rangka pelaksanaan tugas
pokok dan fungsi yang berasal dari kantor pusat.

Search This Blog

 

my best friends

Statistik Pengunjung

free counters
KAMUS KESEHATAN ONLINE Copyright © 2009 Blogger