Suatu badan otonom, mandiri, non struktural, clan bersifat independen yang terdiri atas Konsil Kedokteran clan Konsil Kedokteran Gigi. KKI bertanggung jawab kepada Presiden clan berkedudukan di Ibu Kota Negara RL KKI mempunyai fungsi pengaturan, pengesahan, penetapan serta pembinaan dokter clan dokter gigi yang menjalankan praktik kedokteran dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medis.