Kontak dengan tenaga kesehatan minimal dua kali untuk mendapatkan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan neonatal baik di dalam gedung puskesmas maupun di luar gedung puskesmas (termasuk bidan di desa, polindes dan kunjungan rumah).
KN 1= kontak neonatal dengan tenaga profesional pada umur 0-7 hari KN2= kontak neonatal dengan tenaga profesional pada umur 8-28 hari
KN 1= kontak neonatal dengan tenaga profesional pada umur 0-7 hari KN2= kontak neonatal dengan tenaga profesional pada umur 8-28 hari