Search This Blog

L/C = Letter of Credit

Bank Koresponden melaksanakan pembayaran kepada rekanan dan selanjutnya melakukan penagihan kepada PHLN (Pinjaman Hibah Luar Negeri).

Lender : Pemberi Pinjaman

Search This Blog

 

my best friends

Statistik Pengunjung

free counters
KAMUS KESEHATAN ONLINE Copyright © 2009 Blogger