Pertemuan yang diselenggarakan di Puskesmas, dapat berupa lokmin bulanan (yang dihadiri oleh seluruh staf puskesmas), atau lokmin tribulanan (yang dihadiri oleh instansi lintas sektoral tingkat kecamatan)
(Sumber: Kebijakan Dasar Puskesmas, Departemen Kesehatan RI ahun 2004)
(Sumber: Kebijakan Dasar Puskesmas, Departemen Kesehatan RI ahun 2004)