Bagian dari Komite Etik Penelitian Kesehatan dan Ilmiah yang
bertugas melaksanakan pembinaan Litbaiigkes bersama Panitia Pembina Ilmiah
(PPI) Puslitbang melalui kegiatan sebagai berikut:
bertugas melaksanakan pembinaan Litbaiigkes bersama Panitia Pembina Ilmiah
(PPI) Puslitbang melalui kegiatan sebagai berikut:
- Memberi saran untuk peningkatan dan pengembangan kapasitas Litbangkes di Badan Litbangkes meliputi sumber daya manusia, prasarana dan sarana, sistem informasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta kerjasama lintas program/sektor.
- Membantu penyusunan prioritas Litbangkes baik untuk tingkat nasional maupun regional.
- Menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan berbagai pedoman untuk pelaksanaan penelitian kesehatan yang bermutu, efektif dan efisien.
- Mengkoordinasikan pembinaan perencanaan dan pelaksanaan Litbangkes yang pembiayaannya bersumber dari anggaran Badan Litbangkes dan dari luar Badan Litbangkes.
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembinaan proposal, protokol, pelaksanaan penyusunan laporan akhir dan publikasi hasil Litbangkes.
- Melakukan pembinaan terhadap PPI Puslitbang.
- Mengeluarkan rekomendasi ilmiah pelaksanaan Litbangkes bagi penelitian yang pembiayaannya bersumber dari luar anggaran Badan Litbangkes.
- Melaksanakan sosialisasi hasil-hasil Litbang kes.
- Membina peneliti dalarn kajian hasil penelitian untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan pembang unan keseliatan.
- Membuat laporan kegiatan kepada Ketua Komite Etik Litkes dan Ilmiah Badan Litbangkes.