Komite yang bertugas membantu Kepala Badan Litbangkes dalam melakukan kajian etik dan ilmiah penelitian kesehatan. Komite ini terdiri dari dua komisi dengan nama Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KE) dan Komisi Ilmiah (KI). (Sumber: SK Kepala Badan Litbangkes Nonior: HK. 00. 06.2.1.591 tentang Komite Etik Penelitian Kesehatan dan Ilmiah Badan Litbangkes)